Perkenalan Diri Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan

NOTULEN RAPAT

 

  • Hari / Tanggal             : Senin / 19 Oktober 2020
  • Pukul                            : 09.05 WIB s.d 10.20 WIB
  • Tempat                        : Aula Dinas Kelautan dan Perikanan Kab. Deli Serdang
  • Acara                            : Perkenalan Dengan Kepala Dinas Baru
  • Pimpinan Rapat          : Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan
  • Peserta                         :
  1. Seluruh Pegawai Negeri Sipil Dinas Kelautan dan Perikanan
  2. Pendamping Teknis 22
  3. Honorer BBIAT Lengau Seprang
  4. Honorer TPI Percut dan TPI Pantai Labu
  5. Penyuluh Perikanan Bantu (PPB)
  6. Penyuluh Perikanan Lapangan (PPL PNS)

 

  • Pembahasan :

Sehubungan dengan Keputusan Bupati pada 16 Oktober 2020 Ibu Ir. Syarifah Alwiah, M.MA dilantik sebagai  Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan yang baru. Maka rapat ini dilaksanakan untuk perkenalan antara Kepala Dinas yang baru dengan seluruh PNS dan Non PNS di Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Deli Serdang.

 

  1. Sekretaris
  1. Membuka dan Menutup Rapat

 

  1. Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan
  1. Sesuai dengan perintah Bupati bahwa Dinas Kelautan dan Perikanan harus memperhatikan kesejahteraan nelayan.
  2. Absensi pegawai BBIAT, PPL, PPB, TPI, Tim Pendamping Teknis harus tetap ada di Kantor Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Deli Serdang.
  3. Untuk terintegrasinya data dari hulu ke hilir maka akan diadakan pertemuan rutin dengan Tim Pendamping Teknis, PPL dan PPB membahas hal-hal terkait dengan kelautan dan perikanan.
  4. Petugas Lapangan di masing-masing kecamatan harus paham apa saja usaha-usaha yang ada di kecamatan, mitra kerjanya dan dikirim kemana hasilnya, kemudian klasifikasikan skala usahanya (mikro,kecil,menengah,besar) – dan para Petugas di Lapangan harap mempelajari UU Nomor  20 Tahun 2008 tentang UMKM.
  5. Usaha skala menengah dan besar harus mengeluarkan CSR (Cooporate Social Responsibility).
  6. Petugas Lapangan harus mandiri mencari jalan keluar dari tiap pemasalahan yang ada di lapangan, jika tidak mampu segera diskusikan ke Atasan.
  7. Pesan untuk seluruh pegawai : Sebagai pekerja harus konsisten dan berintegritas, harus memahami peraturan yang berkaitan dengan tupoksi.
  8. Meletakkan salinan seluruh Perda Perikanan di meja kerja Kepala Dinas.
  9. Kepada para pembuat surat, diharapkan konsep tata naskah dinas harus benar sesuai dengan Permendagri 54 Tahun 2009 agar surat dapat dipahami oleh pembaca.
  10. Dinas  Kelautan dan Perikanan ke depannya harus bisa bekerja sama dengan lembaga seperti Aquafarm.

 

  1. Kepala Bidang Perikanan Tangkap
  1. Perda No. 8 Tahun 2011 tentang Retribusi Perikanan Dinas Kelautan dan Perikanan berdampak pada nihilnya PAD (Pendapatan Asli Daerah) dari sektor kelautan dan perikanan.
  2. Program Kinerja Dinas bidang perikanan tangkap pada perlindungan nelayan kecil/sedang dan percepatan pertumbuhan ekonomi saat pandemi COVID-19.
  3. Sebaiknya ada anggaran untuk Ranperda tentang Penetapan BBIAT sebagai UPTD.
  4. Sebaiknya ada anggaran untuk Perubahan Perda No. 8 Tahun 2011 tentang Retribusi Izin Usaha Perikanan.

 

  1. Kepala Seksi Pangkalan dan TPI
  1. Data Pembudidaya tahun 2019  +3.000 orang dan Data Nelayan +17.000 orang.

 

  1. Kepala Bidang Perikanan Budidaya
  1. Filosofi BBIAT yakni dijadikan sebagai tempat penghasil benih ikan, pelatihan pembenihan ikan bagi kelompok masyarakat, riset/penelitian bagi mahasiswa dan juga sebagai tempat wisata edukasi bagi anak sekolah.
  2. Komoditas ikan di BBIAT Lengau seprang ada 6, yakni Ikan Nila, Ikan Gurame, Ikan Lele, Ikan Bawal, Ikan Jurung, Ikan Patin dan untuk kedepan rencananya akan ditambah Ikan Mas.
  1. Alasan kenapa BBIAT belum bisa menjadi PAD karena belum ada Perda Kab. Deli Serdang yang menetapkan BBIAT sebagai UPTD.

 

Setelah acara Perkenalan Dengan Kepala Dinas Baru, Ibu Ir. Syarifah Alwiah langsung monitoring lapangan ke BBIAT Lengau Seprang.

Berita Lubuk Pakam

Copyrights © 2020 All Rights Reserved
Dinas Perikanan Deli Serdang